Macam-macam
Sholat sunnah dan keutamaannya
Yang
dimaksud dengan sholat sunnah adalah semua sholat selain sholat fardhu lima
waktu, shalat jum'at dan shalat jenazah. Yang dimaksud dengan amalan sunnah
ialah suatu amalan yang apabila dilakukan, pelakunya akan mendapat pahala dan
apabila ditinggalkan yang meninggalkannya tidak berdosa.
Shalat
sunnah banyak macamnya, antara lain :
1. Shalat Rawatib,
yaitu shakat sunnah yang mengiringi shalat fardhu baik dikerjakan sebelum atau
sesudah shalat fardhu. Shalat rawatib yang dikerjakan sebelumm shalat frdhu
disebuat shalat qabliyah, dan uang dikerjakan sesudah shalat fardhu disebut
shalat ba'diyah.
Shalat
rawatib tersebut adalah :
-
Dua/empat rakaat sebelum zhuhur
-
Dua rakaat setelah zhuhur
-
Dua rakaat sesudah maghrib
-
Dua rakaat sesudah isya
-
Dua rakaat sebelum shalat shubuh
Dari Abdullah bin Umar ia berkata :
Saya ingat dari Rasulullah SAW mengerjakan shalat dua rakaat sebelum zhuhur,
dua rakaat sesudah zhuhur, dua rakaat sesudah maghrib, dua rakaat sesudah isya
dan dua rakaat sebelum shubuh. (HR. Al-Bukhori).
Keutamaan
shalat sunnah rawatib dinyatakan dalam hadits-hadits berikut :
Pertama:
Shalat adalah sebaik-baik amalan
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketahuilah,
sebaik-baik amalan bagi kalian adalah shalat”
Kedua:
Akan meninggikan derajat di surga karena banyaknya shalat tathowwu’ (shalat
sunnah) yang dilakukan
Tsauban
bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah ditanyakan
mengenai amalan yang dapat memasukkannya ke dalam surga atau amalan yang paling
dicintai oleh Allah. Kemudian Tsauban mengatakan bahwa beliau pernah menanyakan
hal tersebut pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau
menjawab,“Hendaklah
engkau memperbanyak sujud kepada Allah karena tidaklah engkau bersujud pada
Allah dengan sekali sujud melainkan Allah akan meninggikan satu derajatmu dan
menghapuskan satu kesalahanmu”. Ini baru sekali sujud.
Lantas bagaimanakah dengan banyak sujud atau banyak shalat yang dilakukan?!
Ketiga:
Menutup kekurangan dalam shalat wajib
Seseorang
dalam shalat lima waktunya seringkali mendapatkan kekurangan di sana-sini
sebagaimana diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Sesungguhnya seseorang ketika
selesai dari shalatnya hanya tercatat baginya sepersepuluh,
sepersembilan,seperdelapan, sepertujuh, seperenam, seperlima, seperempat,
sepertiga, separuh dari shalatnya”.
Untuk
menutup kekurangan ini, disyari’atkanlah shalat sunnah. Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda :
“Sesungguhnya amalan yang pertama
kali akan diperhitungkan dari manusia pada hari kiamat dari amalan-amalan
mereka adalah shalat. Kemudian Allah Ta’ala mengatakan pada malaikatnya dan Dia
lebih Mengetahui segala sesuatu, “Lihatlah kalian pada shalat hamba-Ku, apakah
sempurna ataukah memiliki kekurangan? Jika shalatnya sempurna, maka akan
dicatat baginya pahala yang sempurna. Namun, jika shalatnya terdapat beberapa
kekurangan, maka lihatlah kalian apakah hamba-Ku memiliki amalan shalat sunnah?
Jika ia memiliki shalat sunnah, maka sempurnakanlah pahala bagi hamba-Ku
dikarenakan shalat sunnah yang ia lakukan. Kemudian amalan-amalan lainnya
hampir sama seperti itu.
Keempat:
Rutin mengerjakan shalat rawatib 12 raka’at dalam sehari akan dibangunkan rumah
di surga.
Dari
Ummu Habibah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, Rasulullah shallalahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa mengerjakan shalat
sunnah dalam sehari-semalam sebanyak 12 raka’at, maka karena sebab amalan
tersebut, ia akan dibangun sebuah rumah di surga.”
Coba
kita lihat, bagaimana keadaan para periwayat hadits ini ketika mendengar hadits
tersebut. Di antara periwayat hadits di atas adalah An Nu’man bin Salim, ‘Amr
bin Aws, ‘Ambasah bin Abi Sufyan dan Ummu Habibah –istri Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam- yang mendengar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
secara langsung.
Ummu
Habibah mengatakan, “Aku tidak pernah meninggalkan shalat sunnah dua belas
raka’at dalam sehari sejak aku mendengar hadits tersebut langsung dari
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. ”
‘Ambasah
mengatakan,“Aku tidak pernah meninggalkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam
sehari sejak aku mendengar hadits tersebut dari Ummu Habibah.”
‘Amr
bin Aws mengatakan,“Aku tidak pernah meninggalkan shalat sunnah dua belas
raka’at dalam sehari sejak aku mendengar hadits tersebut dari ‘Ambasah.”
An
Nu’man bin Salim mengatakan,“Aku tidak pernah meninggalkan shalat sunnah dua
belas raka’at dalam sehari sejak aku mendengar hadits tersebut dari ‘Amr bin
Aws.
Yang
dimaksudkan dengan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari dijelaskan
dalam riwayat At Tirmidzi, dari ‘Aisyah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
“Barangsiapa
merutinkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari, maka Allah akan
membangunkan bagi dia sebuah rumah di surga. Dua belas raka’at tersebut adalah
empat raka’at sebelum zhuhur, dua raka’at sesudah zhuhur, dua raka’at sesudah
maghrib, dua raka’at sesudah ‘Isya, dan dua raka’at sebelum shubuh.
Hadits
di atas menunjukkan dianjurkannya merutinkan shalat sunnah rawatib sebanyak 12
raka’at setiap harinya.
Dua
belas raka’at rawatib yang dianjurkan untuk dijaga adalah: [1] empat raka’at
sebelum Zhuhur, [2] dua raka’at sesudah Zhuhur, [3] dua raka’at sesudah
Maghrib, [4] dua raka’at sesudah ‘Isya’, [5] dua raka’at sebelum Shubuh.
Shalat
Qobliyah Shubuh Jangan Sampai Ditinggalkan
Shalat
sunnah qobliyah shubuh atau shalat sunnah fajr memiliki keutamaan sangat luar
biasa. Di antaranya disebutkan dalam hadits ‘Aisyah, “Dua
raka’at sunnah fajar (qobliyah shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya".
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersemangat melakukan shalat ini,
sampai-sampai ketika safar pun beliau terus merutinkannya.
‘Aisyah
mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah memiliki perhatian yang
luar biasa untuk shalat sunnah selain shalat sunnah fajar.
Ibnul
Qayyim mengatakan,“Termasuk di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam ketika bersafar adalah mengqoshor shalat fardhu dan beliau tidak
mengerjakan shalat sunnah rawatib qobliyah dan ba’diyah. Yang biasa beliau
tetap lakukan adalah mengerjakan shalat sunnah witir dan shalat sunnah qabliyah
shubuh. Beliau tidak pernah meninggalkan kedua shalat ini baik ketika bermukim
dan ketika bersafar.
Dari Aisyah ra, dari Nabi SAW beliau telah
bersabda : "Dua rakaat sebelum fajar
itu lebih baik daripada dunia dan segala isinya." (HR. Muslim).
"Siapa yang shalat sehari
semalam 12 rakaat maka dibangunlah baginya sebuah rumah di syurga, yaitu 4
rakaat sebelum zhuhur, 2 rakaat sesudah zhuhur, 2 rakaat seudah maghrib, 2
rakaat sesudah isya, dan 2 rakaat sebelum shubuh."
(HR. At-Turmudzi adn ia menyatakan bahwa hadits ini hasan dan shahih).
2. Shalat Lail,
yaitu shalat yang dikerjakan pada waktu malam hari. Di antara shalat lail
adalah :
a. Shalat witir
Shalat
witir yaitu shalat sunnah yang dilakukan pada malam hari dengan jumlah rakaat
ganjil, paling sedikit satu rakaat dan paling banyak sebelas rakaat. Cara
melaksanakannya boleh memberi salam tiap-tiap dua rakaat dan yang terakhir
boleh satu atau tiga rakaat. Jika dilaksanakan dengan tiga rakaat maka tidak
usah membaca tasyahud wala agar tidal serupa dengan shalat maghrib. Waktu
pelaksanannya sesudah shalat isya hingga terbit fajar dan seyogyanya shalat
witir ini sebagai penutup dari seluruh sholat pada malam hari.
Dari
Abu Ayyub ra berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Sholat witir itu hak bagi orang muslim, barang siapa yang senang
melakukan sholat witir 5 rakaat maka lakukanlah. barang siapa yang senang
melakukan sholat witir 3 rakaat maka lakukanlah. barang siapa yang senang
melakukan sholat witir 1 rakaat saja maka lakukanlah." (HR. Abu Dawud
dan Tirmidzi)
"Lakukanlah sholat witir lima,
tujuh, sembilan, atau sebelas rakaat." (HR. Al-Baihaqi
dan Al-Hakim).
Dari
Jabir ra : Rasulullah SAW bersabda : "Barang
siapa yang khawatir tidak bisa melakukan sholat witir di akhir malam maka
hendaklah berwitir pada permulaan malam. barang siapa yang berkeinginan untuk
sholat di akhirnya maka hendaklah berwitir pada akhirnya, sebab sesungguhnya
sholat pada akhir malam itu disaksikan oleh para malaikat. dan itu yang lebih
afdhol." (HR. Muslim dan Tirmidzi).
Dari
Ali ra dia berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Wahai Ahlul Qur'an, shalat witirlah, sesungguhnya Allah ganjil,
senang kepada ganjil." (HR. Imam lima. Hadits Shohih menurut
Huzaimah).
Dari
Tolq bin Ali dia berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda : "Tidak diperkenankan dua witir dalam
satu malam." (HR. Ahmad dan Tiga imam. Hadits Shohih menurut Ibnu
Hibban).
b. Shalat Tahajjud
Shalat
Tahajjud, yaitu shalat sunnah yang dilaksanakan pada malam hari. Waktu yang
paling baik adalah dilaksanakan sesudah bangun tidur setelah shalat isya di
sepertiga malam terakhir. Jumlah rakaat sedikitnya dua rakaat dan paling banyak
adalah 8 rakaat. Dalam banyak riyawat disebutkan bahwa beliau SAW shalat 8
rakaat setiap malam baik pada Ramadhan maupun di luar Ramadhan.
Firman
Allah SWT : "Dan pada sebahagian
malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu:
mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji." (QS.
Al-Israa : 79).
Dari
Abu Hurairoh ra dia berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah sholat
malam." (HR. Muslim)
Dari
Jabir ra berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Dua rakaat yang dilakukan di pertengahan malam bisa melebur beberapa
kesalahan." (HR. Dailami)
Bilal
ra berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Hendaklah
kamu senantiasa menjalankan sholat malam, sebab sesungguhnya sholat malam
adalah kebiasaan yang dilakukan oleh orang-orang sholeh sebelummmu, pendekatan
diuri kepada Allah, mencegah dosa, menghapus beberapa kejahatan dan bisa
menolak penyakit yang menyerang tubuh." (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Abu
Hurairah ra berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Semoga Allah memberi rahmat kepada orang laki-laki yang bangun
malam, lalu menjalankan sholat dan membangunkan istrinya lalu turut sholat.
bila sang istri tidak mau, maka sang suami memercikkan air di muka sang istri.
Semoga Allah meberikan rahmat
kepada seorang istri yang bangun di waktu malam, lantas mengerjakan sholat dan
membangunkan suaminya lalu sang suami melakukan sholat. bila sang suami tidak
mau maka sang istri memercikkan air ke muka sang suami”
(HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Abu
Hurairah ra berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Bila seorang laki-laki bangun di waktu malam, lalu membangunkan
istrinya, lantas mereka sholat dua rakaat maka mereka termasuk orang-orang yang
banyak berdzikir” (HR. Abu Dawud dan Nasa'i).
c. Shalat Tarawih
Shalat
Tarawih, yaitu sholat sunnah yang dikerjakan pada malam hadri pada bulan
ramadhan. Hukummnya sunnah muakkad baik bagi laki-laki maupun perempuan. Waktu
pelaksanaannya adalah setelah shalat isya sampai waktu shubuh. Mengenai jumlah
bilangan rakaat shalat tarawih terdapat beberapa perbedaan di antara para
ulama. Sebagian berpendapat 8 rakaat, sebagian lain ada yang berpendapat 20
rakaat dan 36 rakaat.
Dari
Abu Hurairah ra. Rasulullah SAW menganjurkan agar beribadah pada bulan
Ramadhan, beliau tidak meyuruh dengan keras hanya beliau bersabda : "Barang siapa yang melakukan ibadah
pada bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan keikhlasan kepada Allah, maka
akan diampuni segala dosanya yang telah lalu." (HR. Al-Bukhori dan
Muslim).
Dari
Aisyah ra : Sesungguhnya Nabi SAW shalat di masjid lalu orang-orang ikut shalat
bersama mengikuti beliau, lalu pada malam kedua beliau shalat lagi dan
orang-orang sudah banyak (yang ikut), kemudian orang-orang berkumpul pada malam
ketiga atau keempat, tapi Rasulullah SAW tidak keluar menemui mereka. Ketika
sudah pagi beliau bersabda:
"Saya sudah melihat apa yang kalian lakukan,
tidak ada yang menghalangiku untuk keluar menemui kalian kecuali karena aku
takut kalau (shalat tarawih) itu diwajibkan atas kamu semua". (HR.
Muttafaq ‘Alaih).
3. Shalat 'Idain (Hari Raya),
yaitu shalat sunnah pada dua hari raya, idul fitri (1 Syawal) dan idul adha (10
Dzulhijjah). Hukumnya adalah sunnah muakkad dan Rasulullah selalu
melaksanakannya.
Dari
Ibnu Abbas ra. sesungguhnya Nabi SAW
shalat pada hari raya dua rakaat, beliau tidak shalat sebelum dan sesudahnya.
(HR. Al-Bukhori dan Muslim).
Dari
Ummu 'Athiyyah ia berkata : “Rasulullah
SAW telah menyuruh kami pada hari raya Idul fitri dan Idul Adha agar kami
membawa para gadis, perempuan yang sedang haidh, dan perempuan yang bertutup
(memakai cadar) ke tempat shalat hari raya. Adapun perempuan yang sedang haidh
mereka tidak melaksanakan sholat”. (HR Al-Bukhori dan Muslim).
Shalat
'Idain boleh dilaksanakan di masjid atau di lapangan agar wanita yang sedang haidh
dapat mendengarkan khutbah di lapangan tersebut.
Dalam
sebuah hadits dinyatakan : Bahwa pada
suatu hari raya hujan turun, maka Nabi SAW melaksanamakn shalat dengan
sahabt-sahabatnya di masjid. (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan AL-Hakim).
Sunnah-sunnah
Shalat 'Idain :
·
Dilaksanakan dengan berjamaah
·
Takbir tujuh kali pada rakaat pertama
(setelah doa iftitah) dan lima kali pada rakaat kedua.
·
Mengangkat tangan setiap kali takbir.
·
Membaca tasbih di antara takbir, dengan
lafazh "subhanallaah wal hamdulillaah wa laa ilaaha illallah wallaahu
akbar" (Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada Tuhan selain
Allah, Allah Maha Besar).
·
Membaca surat Al-A'laa pada rakaat
pertama dan Al-Ghosyiyah pada rakaat kedua, atau surat Qaaf pada rakaat pertama
dan surat Al-Qomar pada rakaet kedua.
·
Menyaringkan bacaan takbir, Al-Fatihah
dan surat.
·
Khutbah dua kali setelah shalat.
·
Khatib memulai khutbah pertama dengan
sembilan kali takbir dan khutbah kedua dengan tujuh kali takbir.
·
Mandi dan berhias diri, memakai
wangi-wangian serta mengenakan pakaian yang terbagus.
·
Makan sebelum sholat Idul fitri, dan
tidak makan sebelum sholat Idul Adha.
·
Membaca takbir di luar shalat, mulai
terbenam matahari hingga khatib naik ke mimbar (untuk shalat Idul Fitri), dan
mulai dari shubuh hari Arafah sampai waktu ashar hari terakhir tasyrik (untuk
shlata Idul Adha).
4. Shalat Khusuf dan Kusuf
Shalat
Khusuf adalah shalat sunnah ketika terjadi gerhana bulan, sedang shalat kusuf
adalah shalat sunnah ketika terjadi gerhana matahari.
"Dan sebagian dari tanda-tanda
kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah bersujud kepada
matahari dan janganlah (pula) kepada bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah
Yang menciptakannya, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah."
(QS. Al-Fushshilat : 37).
"Sesungguhnya matahari dan
bulan keduanya menjadi tanda adanya Allah dan kekuasaanNya. Keduanya menjadi
gerhana bukan karena kematian seseorang bukan pula karena hidupnya seseorang.
Maka apabila kamu melihat keduanya gerhana, maka berdoa'alah kepada Allah dan
shalatlah hingga habis gerhana itu." (HR Al-Bukhori
dan Muslim).
Pelaksanakannya
boleh berjama'ah boleh pula sendiri, dengan cara-cara sebagai berikut :
Berdiri
dengan niat shalat gerhana ketika takbiratul ihram, lalu membaca Al-Fatihah dan
surat/ayat kemudian ruku' lalu berdiri kembali dan membaca Al-Fatihah dan surat/ayat
yang kedua kali, lalu ruku', i'tidal dan sujud dua kali. Yang demikian itu
terhitung satu rakaat. Kemudian diteruskan rakaat kedua seperti rakaat pertama,
dan diakhri dengan salam. Jadi shalat gerhana ini dilaksanakan dua rakaat,
empat kali membaca Al-Fatihah dan surat, empat kali ruku', dan empat kali
sujud.
Cara
kedua sama seperti cara pertama hanya saja berdiri agak lama dengan membaca
surat yang panjang dan ruku'nya agak lama. Al-Fatihah dan surat dibaca dengan
suara keras baik gerhana matahari atau bulan. Hal ini karena Rasulullah
mengeraskan suara pada waktu shalat gerhana. Sebagian ulama berpendapat bahwa
untuk gerhana bulan dengan suara keras, sedang gerhana matahari tidak
dikeraskan.
Cara
yang ketiga sama seperti melaksanakan shalat sunnah yang lain. Setelah shalat
dilanjutkan dengan khutbah yang isinya antara lain menyuruh manusia bertaubat
dari perbuatan dosa dan menyruh beramal kebaikan.
5. Shalat Tahiyyatul Masjid,
yaitu shalat untuk menghormari masjid. Bagi orang yang masuk masjid disunnahkan
untuk melakukan shalat tahiyyatul masjid sebanyak dua rakaat sebelum dia duduk
di masjid itu (untuk i'tikaf).
Dari
Abu Qatadah, Rasulullah SAW besabda : "Apabila
salah seorang diantara kalian masuk ke masjid, maka hendaklah ia tidak duduk
sebelum melakukan shalat dua rakaat." (HR. Al-Bukhori dan Muslim).
Jabir
bin Abdillah –radhiyallahu ‘anhu– berkata, Artinya,“Sulaik Al-Ghathafani datang pada hari Jum’at, sementara Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam sedang berkhutbah, dia pun duduk. Maka beliau langsung
bertanya padanya, “Wahai Sulaik, bangun dan shalatlah dua raka’at, kerjakanlah
dengan ringan.” Kemudian beliau bersabda, “Jika salah seorang dari kalian
datang pada hari Jum’at, sedangkan imam sedang berkhutbah, maka hendaklah dia
shalat dua raka’at, dan hendaknya dia mengerjakannya dengan ringan.” (HR.
Al-Bukhari no. 49 dan Muslim no. 875).
Dalam
hadis yang diriwayatkanoleh Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah
shallallahu ‘alaihiwasallam bersabda, “Jika
salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat
sebelum dia duduk.” (HR. Al-Bukhari no. 537 & Muslim no. 714).
6. Shalat Dhuha,
ialah sholat sunnah yang dilakukan pada waktu dhuha (mulai matahari setinggi
tombak pada pagi hari sampai mendekati waktu zhuhur). Shalat dhuha
sedikit-dikitnya adalah dua rakaat dan sebanyak-banyaknya adalah dua belas
rakaat. halat ini sebanding dengan 360 shadaqah. Hal ini bisa terwujud karena
di dalam tubuh manusia ada 360 sendi (persendian), setiap sendi tersebut membutuhkan
shadaqah setiap harinya. Shadaqah yang diperuntukkan pada persendian sebagai
perwujudan rasa syukur atas nikmat, untuk mencukupi semuanya maka dua rokaat
dari shalat dhuha dapat sebagai sarananya.
Sebagaimana
terdapat dalam shohih Muslim bahwa Rosul Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “Pada setiap pagi, pada
tiap-tiapp ruas persendian di antara kalian memiliki hak,yaitu shadaqoh. Setiap
tasbih (subhanallah) adalah shadaqoh, setiap tahmid adalah shadaqoh, setiap
tahlil adalah shdaqoh, setiap takbir adalah shadaqoh, amar ma’ruf termasuk
shadaqoh, mencegah dari kemungkaran termasuk shadaqoh, maka yang mencukupi
demikian itu adalah shalat dhuha dua rokaat.” [HR. Muslim dalam kitab
Shalat al- Mufasirin wa Qashriha, bab Istihbab Shalat adh-Dhuha no. 720. Pent]
Dari
Abu Hurairah ia berkata : “Telah berpesan
kepadaku (Rasulullah SAW) tiga macam pesan, yaitu berpuasa tiga hari tiap-tiap
bulan, shalat dhuha dua rakaat dan shalat witir sebelum tidur." (HR.
Al-Bukhori dan Muslim)
Dari
Anas, Nabis SAW bersabda : "Barang
siapa yang sholat dhuha 12 rakaat Allah akan membuatkan baginya istana di
syurga." (HR. At-Turmudzi dan Ibnu Majah).
7. Shalat Istisqo,
yaitu shalat sunnah yang dilakukan untuk memohon kepad Allah SWT agar
diturunkan hujan. Shalat ini dilaksanakan pada saat musim kemarau panjang.
Caranya
dapat dilakukan dengan :
·
Dengan berdoa baik sendiri-sendiri atau
beramai-ramai.
·
Berdoa dalam khutbah jum'at.
·
Yang paling sempurna adalah dengan
melakukan shalat istiqo. Dalam sebuah hadits :
·
Rasulullah
SAW telah keluar pergi untuk meminta hujan lalu beliau berpaling membelakangi
orang banyak. Beliau mengahadap kiblat dan beliau balikkan selendang beliau. (HR.
Muslim).
·
Sebelum melaksanakan shalat, semua orang
baik laki atau perempuan, tua muda, bahkan orang lemah pun diusahakan untuk
ikut ke lapangan. Sebelum itu hendaklah salah seorang diantara mereka (tokoh)
memberikan nasehat agar mereka bertaubat dari segala dosa, dan berhenti dari
kezaliman dan segera beramal kebajikan.
·
Sebelum pergi ke lapangan hendaklah
mereka berpuasa empat hari berturut-turut. Pada hari ke empat mereka menuju
lapangan dengan pakaian yang sederhana. Mereka berjalan tenang serta
merendahkan diri dengan penuh harap pertolongan Allah SWT. Kemudian kahtib berdiri
dan berkhutbah yang dimulai dengan istighfar, hamdalah, serta syahadat seperti
dalam shalat jum'at. Di dalam khutbah hendaknya khatib mengajak jama'ah untuk
bertaubat dan menerangkan bahwa Allah Maha Pemurah kepada seluruh hambaNya jika
hambaNya bersungguh-sungguh dalam berdoa dan memohon kepadaNya. Kemudian
berdoa.
·
Setelah berdoa, kemudian melaksanakan
shalat dua rakaat tanpa adzan dan iqomah. Pada rakaat pertama membaca surat
Al-A'la setelah Al-Fatihah dan pada rakaat kedua membaca surat Al-Ghosyiyah.
8. Shalat Istikharah,
ialah Shalat Sunah dua Raka’at yg dikerjakan oleh seorang muslim untuk meminta
petunjuk kpd Alloh Swt yg sedang bingung diantara beberapa pilihan dan merasa
ragu -ragu untuk memiilih atau saat akan memutuskan sesuatu hal tersebut.
Sedangkan untuk ukuran atau perihal masalah yg dimaksudkan di atas tidak
dibatasi ukurannya karena bisa masalah didlm pekerjaan, masalah perjodohan
maupun masalah lain-lain.
Yang
pada intinya Shalat Istikharah dilakukan saat anda sedang merasa bingung atau
ragu-ragu dlm suatu hal atau memilih sesuatu hal karena Keutamaan Shalat
Istikharah menurut para Ustadz antara lain untuk memohon kpd Alloh agar urusan
anda diridhoi oleh Alloh Swt dan Alloh bisa mempermudah jalan untuk urusan anda
tersebut dan jika ternyata perkara atau urusan anda tersebut tidak baik untuk
anda, maka Alloh akan datangkan penghalang dan pencegah untuk anda sehingga
anda tidak bisa melaksanakan urusan tersebut.
Dari
Jabir bin Abdullah, Rasulullah SAW mengajarkan kami minta petunjuk dalam perkara-perkara
yang penting. Beliau bersabda : "Jika
salah seorang di antara kamu menghendaki suatu pekerjaan maka hendaklah ia
shalat dua rakaat lalu berdoa." (HR. Al-Bukhori).
9. Shalat Wudhu
adalah shalat sunnah yang dilakukan saat sesudah melakukan wudhu, sebelum
mengerjakan sholat yang lain. Hukum dari shalat wudhu adalah sunnah,
sebagaimana yang sudah kita ketahui bahwasannya sholat fardhu atau wajib hanya
ada lima waktu, dan yang selainnya adalah sholat sunnah.
Sehubungan
dengan shalat Wudhu ini, terdapat dalil yang bisa dijadikan hujjah atas
penyelenggaraannya yaitu ketika Rasulullah Muhammad SAW pernah bertanya kepada
sahabat Bilal pada waktu setelah mengerjakan shalat subuh : “Wahai Bilal, ceritakanlah kepada saya
tentang salah satu amal perbuatan yang lebih diharapkan (diandalkan) yang
engkau kerjakan dalam Islam, sebab sebenarnya saya telah mendengar detak suara
sandalmu di surga ?”. Sahabat Bilal
menjawab : “Saya tidak mengerjakan suatu
amal perbuatan yang lebih saya harapkan, bahwa sesungguhnya saya tidak bersuci
(berwudhu) diwaktu malam maupun siang kecuali saya mengerjakan shalat (sunnah)
karena bersuci (wudhu) yang ditentukan bagiku untuk shalat”. (HR. Bukhari
dan Muslim). Selain itu ada beberapa hadits lain yang juga menjadi dasar
disunnahkannya sholat Wudhu ini.
Sabda
Nabi Muhammad SAW : “Barangsiapa yang
berwudhu, lalu mengerjakan shalat dua rakaat tidak lalai (dengan khusyu) dalam
keduanya, maka diampuni dosa-dosa yang sudah lewat”. (HR. Abu Dawud). Dan
sabdanya lagi : “Tidak ada dari seorang
yang berwudhu (kemudian) memperbaiki (menyempurnakan) wudhunya (lalu) dia
mengerjakan shalat dua rakaat, dia hadapi shalatnya dengan hati dan wajahnya
(khusyu), kecuali wajib baginya surge (masuk surga)”. (HR. Muslim).
10 .Shalat Hajat
Shalat
Hajat adalah shalat sunnah yang dikerjakaan pada saat kita mempunyai hajat dan
ingin hajat tersebut dikabulkan oleh Allah SWT. Shalat ini bisa dikerjakan pada
siang atau malam hari, dengan jumlah rakaat paling sedikit dua rakaat dan
paling banyak 12 rakaat, dengan 2 rakaat salam.
"Siapa yang berwudhu dan sempurna wudhunya,
kemudian salat dua rakaat (Salat Hajat) dan sempurna rakaatnya maka Allah
berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat" ( HR.Ahmad )
“Barangsiapa yang memunyai kebutuhan (hajat)
kepada Allah atau salah seorang manusia dari anak-cucu adam, maka wudhulah
dengan sebaik-baik wudhu. Kemudian salat dua rakaat (salat Hajat), lalu memuji
kepada Allah, mengucapkan salawat kepada Nabi. Setelah itu, mengucapkan “Laa
illah illallohul haliimul kariimu, subhaana... (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Diriwayatkan
dari Abu Sirah an-Nakh’iy, dia berkata, “Seorang
laki-laki menempuh perjalanan dari Yaman. Di tengah perjalan keledainya mati,
lalu dia mengambil wudhu kemudian salat dua rakaat, setelah itu berdoa. Dia
mengucapkan, “Ya Allah, sesungguhnya saya datang dari negeri yang sangat jauh
guna berjuang di jalan-Mu dan mencari ridha-Mu. Saya bersaksi bahwasanya Engkau
menghidupkan makhluk yang mati dan membangkitkan manusia dari kuburnya,
janganlah Engkau jadikan saya berhutang budi terhadap seseorang pada hari ini.
Pada hari ini saya memohon kepada Engkau supaya membangkitkan keledaiku yang
telah mati ini.” Maka, keledai itu bangun seketika, lalu mengibaskan kedua
telinganya.” (HR Baihaqi; ia mengatakan, sanad cerita ini shahih)
Ada
seorang yang buta matanya menemui Nabi saw, lalu ia mengatakan, “Sesungguhnya saya mendapatkan musibah pada
mata saya, maka berdoalah kepada Allah (untuk) kesembuhanku.” Maka Nabi saw
bersabda, “Pergilah, lalu berwudhu, kemudian salatlah dua rakaat (salat hajat).
Setelah itu, berdoalah....” Dalam waktu yang singkat, laki-laki itu terlihat
kembali seperti ia tidak pernah buta matanya.” Kemudian Rasulullah saw
bersabda, “Jika kamu memiliki kebutuhan (hajat), maka lakukanlah seperti itu (salat
hajat).” (HR Tirmidzi)
11. Shalat Mutlaq
Shalat
Mutlaq adalah shalat sunnah yang dikerjakan tanpa ada sebab atau sesuatu hal
yang menjadi landasan. dianjurkan untuk banyak dilakukan setiap waktu, siang
maupun malam, selain waktu larangan untuk shalat. Waktu terlarang tersebut
adalah:
·
Setelah subuh sampai matahari terbit.
·
Ketika matahari tepat berada di atas
kepala, hingga condong sedikit kebarat.
·
Ketika matahari sudah menguning setelah
asar, hingga matahari terbenam
Keutamaan
Shalat Mutlaq
Dari
Rabi’ah bin Ka’b al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,
Aku pernah tidur bersama Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku layani beliau dengan menyiapkan air wudhu
beliau dan kebutuhan beliau. Setelah usai, beliau bersabda: “Mintalah sesuatu.”
Aku menjawab: ‘Aku ingin bisa bersama anda di surga.’ Beliau bersabda: “Yang
selain itu?” ‘Hanya itu.’ Kataku. Kemudian beliau
bersabda,
“Jika demikian, bantulah aku untuk
mewujudkan harapanmu dengan memperbanyak sujud.”
(HR. Muslim).
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan figur yang pandai berterima kasih
kepada orang lain. Sehingga ketika ada orang yang melayani beliau, beliau tidak
ingin itu menjadi utang budi bagi beliau. Sebagai wujud rasa terima kasih,
beliau menawarkan kepada Rabi’ah yang telah membantunya, agar meminta sesuatu
sebagai upahnya. Namun sang sahabat menginginkan agar upahnya berupa surga,
bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Untuk mewujudkan itu, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta agar Rabi’ah memperbanyak sujud, dalam
arti memperbanyak shalat sunah. Karena seseorang bisa melakukan sujud
sebanyak-banyaknya dengan rajin shalat sunah mutlak.
Dalam
hadis yang lain, dari Ma’dan bin Abi Thalhah al-Ya’mari mengatakan,
Saya
pernah bertemu Tsauban, budak yang dibebaskan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam. Aku pun bertanya kepadanya, ‘Tolong ceritakan kepadaku, amalan apa yang
bisa menjadi sebab Allah memasukkanku ke dalam surga?’ Dalam riwayat yang lain:
‘Sampaikan kepadaku amalan yang paling dicintai Allah?’ Tsauban pun terdiam.
Kemduian aku mengulangi pertanyaanku tiga kali. Setelah itu beliau menjawab,
‘Aku pernah menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dan beliau menjawab:
“Perbanyaklah
bersujud. Karena tidaklah kamu bersujud sekali, kecuali Allah akan mengangkat
satu derajat untukmu dan menghapus satu kesalahan darimu.”
(HR. Muslim).
Tingkat
keutamaan
Pada
penjelasan sebelumnya, telah disebutkan bahwa shalat sunah ada 2: shalat sunah
mutlak dan shalat sunah muqayad. Semua shalat sunah ini, tingkatannya berbeda-beda.
Berikut rinciannya:
Shalat
sunah muqayad, lebih utama dibandingkan shalat sunah mutlak. Meskipun shalat
sunah muqayad ini dilakukan di siang hari.
Shalat
sunah mutlak yang dilakukan di malam hari, lebih utama dibandingkan shalat
sunah mutlak yang dilakukan di siang hari.
Sebagai
contoh, orang yang mengerjakan shalat sunah mutlak antara maghrib dan isya,
lebih utama dibandingkan orang yang mengerjakan shalat sunah mutlak antara
zuhur dan asar.
Dari
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Shalat yang paling utama setelah
shalat wajib adalah shalat sunah yang dikerjakan di malam hari.”
(HR. Muslim)
Shalat
sunah mutlak yang dikerjakan di sepertiga malam terakhir, lebih utama dibandingkan
shalat sunah mutlak di awal malam. Karena sepertiga malam terakhir adalah waktu
mustajab untuk berdoa.
Dari
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tuhan
kita Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi, turun setiap malam ke langit dunia,
ketika tersisa sepertiga malam yang terakhir. Kemudian Dia berfirman: ‘Siapa
yang berdoa kepada-Ku akan Aku kabulkan, siapa yang meminta kepada-Ku akan Aku
beri, dan siapa yang memohon ampun kepada-Ku akan aku ampuni.” (HR. Muslim)
Demikian
yang dikabarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang wajib kita imani
sebagaimana yang beliau sampaikan. Allah turun ke langit dunia, dengan cara
yang sesuai kebesaran dan keagungannya, dan tidak boleh kita khayalkan.
Shalat
sunah yang dilakukan di rumah, lebih utama dibandingkan shalat sunah yang
dikerjakan di masjid.
“Sesungguhnya
shalat yang paling utama adalah shalat yang dilakukan seseorang di rumahnya,
kecuali shalat wajib.” (HR. Bukhari dan Muslim)
12. Shalat Taubat
Shalat
Taubat adalah shalat sunnah yang dilakukan setelah melakukan dosa dan memohon
ampunan kepada Allah SWT dengan cara bertaubat dengan yang sebenar-benarnya,
dan memohon dihapuskan segala dosa-dosanya.
13. Shalat Tasbih
Shalat
sunnah Tasbih adalah shalat yang dikerjakan dengan lebih banyak membaca
kalimat-kalimat tasbih kepada Allah SWT di setiap gerakannya. Shalat ini sangat
dianjurkan untuk dikerjakan oleh muslim dengan tujuan untuk lebih mendekatkan
diri kepada Allah SWT. Salat Tasbih merupakan salat Sunnah yang di dalamnya
pelaku salat akan membaca kalimat tasbih (kalimat "Subhanallah wal hamdu
lillahi walaa ilaaha illallahu wallahu akbar") sebanyak 300 kali (4
raka'at masing-masing 75 kali tasbih). Salat ini diajarkan Rasulullah SAW
kepada pamannya yakni sayyidina Abbas bin Abdul Muthallib. Namun beberapa ulama
berbeda pendapat tentang hal ini.
Sumber
: Wikipedia | makhlukbumi | belajarislam
| aslibumi | panduanshalat | konsultasisyariah
0 komentar:
Posting Komentar